Kamis, 19 Januari 2012

0 Kemiskinan

Persoalan kemiskinan akan selalu menarik untuk dikaji karena merupakan masalah serius yang menyangkut dimensi kemanusian. Lebih dari itu, kemiskinan telah menjadi sebuah gejala universal. Kemiskinan tetap merupakan masalah yang tidak bisa mudah untuk dicarikan solusinya karena telah ada sejak lama, dan menjadi sebuah keniscayaan yang hidup di tengah masyarakat.

Dengan kata lain, kemiskinan merupakan kenyataan abadi dalam kehidupan manusia. Berkaitan dengan masalah ini, isu-isu kesenjangan dan ketimpangan sosial-ekonomi semakin mengapung ke permukaan. Tidak terkecuali di Indonesia, wacana ini selalu menjadi pembahasan yang tidak pernah selesai mengingat angka dan realitas kemiskinan di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Dalam hal ini, Negara sudah sepatutnya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab untuk memikirkan dan mengatasi masalah ini. Karena kemiskinan merupakan salah satu akar dari segala konflik horizontal yang selama ini terjadi, maka persoalan kemiskinan merupakan persoalan fundamental yang menerpa bangsa ini.

Tentunya Negara harus melakukan berbagai pendekatan dan langkah-langkah strategis untuk mengupayakan terwujudnya keadilan sosial dan persaudaraan di tengah-tengah masyarakat, serta mengawasi distribusi sumber daya produktif dengan pengaturan regulasi pajak secara benar, sumber daya alam, dan mengusahakan perluasan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat.

sumber : http://www.gema-nurani.com

0 Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

1. Sederhana
2. Mudah curiga
3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4. Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas atau berbicara apa adanya
6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8. Menghargai orang lain
9. Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

sumber : http://lorentfebrian.wordpress.com

Selasa, 06 Desember 2011

0 Potensi Generasi Muda

Jika berbicara tentang generasi muda tentu banyak sekali hal-hal yang terlintas dipikiran kita. Generasi muda bisa dikatakan sebagai aset masa depan bangsa, yang mana mereka termasuk saya, yang akan meneruskan keberlangsungan bangsa ini. Generasi mudalah yang akan mengisi kemerdekaan negara ini. Maju atau mundurnya suatu negara bergantung pada sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Untuk memajukan negara kedepannya, mengembangkan potensi generasi muda adalah suatu hal yang harus dilakukan.

Pengembangan diri pada generasi muda sangat membutuhkan peran serta dari seluruh aspek. Keluarga, lingkungan, masyarakat, dan pemerintahpun mesti ikut andil dalam hal ini. Perhatian harus diberikan penuh pada genersi muda agar potensi yang mereka miliki dapat terbina dengan baik serta agar generasi muda tidak salah menempatkan potensi yang mereka punya. Sebagai contoh, pemuda yang terampil dalam membuat graffiti, mereka mencorat-coret dinding jalanan tanpa izin. Jika saja ada wadah yang menampung mereka, tentulah akan lebih bermanfaat. Keseluruhan aspek yang mendukung sudah pasti akan membuat generasi muda mletakkan potensinya sesuai pada tempatnya.

Tak hanya peran serta dari sekeliling, generasi muda itu sendiripun harus terus mengembangkan potensi yang dimiliki dirinya sendiri. Para generasi muda harus semangat untuk terus menggali potensi diri. Hal ini harus dilakukan sejak dini karena dengan begitu mereka akan terbiasa sehingga generasi muda bisa terus berprestasi dengan cara yang kreatif.

0 Unsur – Unsur Negara

Setiap negara yang berdiri tentulah memiliki unsur-unsur dalam pembentukan suatu negara. Tanpa adanya unsur tersebut, negara tidak akan terbentuk. Definisi negara itu sendiri adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat. Definisi tersebut diutarakan oleh John Locke & Rousseau. Dalam suatu negara tentulah ada masyarakat yang mendudukinya, yang bertempat tinggal di wilayah – wilayah yang ada di negara tersebut. Pada setiap negara terdapat suatu pemerintahan yang mengatur rakyatnya. Pemerintahan tersebut adalah pemerintahan yang berdaulat dimana rakyat menyetujui akan keberadaan pemerintahan tersebut.
Dari pernyataan yang saya tuturkan di atas, sudah jelas bahwa unsur yang dibutuhkan dalam membangun negara adalah penduduk (rakyat) , wilayah , pemerintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut adalah unsur pokok yang wajib ada dalam negara. Berikut ini unsur – unsure negara menurut para ahli :
• A. Rahman :
Penduduk
Wilayah
Pemerintah
• Oppenheim-Lauterpacht
Adanya daerah/wilayah
Adanya rakyat
Adanya pemerintah yang berdaulat
Adanya pengakuan dari negara lain
• Miriam. B
Wilayah
Penduduk
Pemerintah
Kedaulatan
Dari pendapat yang diutarakan oleh para ahli di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa unsur pokok yang harus ada adalah penduduk, wilayah dan pemerintahan. Unsur yang berupa pengakuan dari negara lain hanya merupakan pernyataan dari negara lain terhadap keberadaan negara kita.

Senin, 07 November 2011

0 URBANISASI

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Banyaknya penduduk yang memimpikan kehidupan yang lebih baik di kota menjadi satu alasan terjadinya urbanisasi. Namun, datangnya penduduk ke kota tanpa disertai kemampuan apapun justru membuat permasalahan kota-kota besar semakin memburuk. Kemiskinan merajalela di setiap mata memandang.

Ada moment-moment tertentu yang digunakan oleh penduduk dalam berurbanisasi. Sebagai contoh pada saat moment Lebaran. Tiap terjadi arus balik Lebaran, sejumlah kota besar pasti akan kedatangan warga baru. Ini terjadi karena pemudik biasanya membawa kerabat atau tetangga mereka. Ini membuat kota-kota menjadi bertambah padat penduduknya. Hal inilah yang membuat pemerintah daerah menjadi kewalahan dalam mengatur arus urbanisasi.

Berbagai cara diupayakan oleh pemerintah daerah dalam meminimalisir arus urbanisasi. Sebagai contoh dengan digalakannya operasi kependudukan (yustisi). Selain peran pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus ikut berperan dengan berbagai kebijakan tentang pengembangkan daerah-daerah pedesaan serta mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, membuat makin meratanya persebaran daerah perkotaan, dan tak perlu takut lagi akan masalah urbanisasi.
 

ANGGUN's BLOG Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates