Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan
jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika
Julius Caesar berkuasa. Waktu itu, ia mengeluarkan peraturan agar
kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel
pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna. Berbeda dengan
media masa kini yang datang di rumah para pembaca, pada waktu itu orang - orang
yang datang pada media berita. Karena itu, disamping ada keinginan untuk
membaca berita pada acta Diurna itu, sekelompok khalayak yaitu para tuan tanah
dan para hartawan merasa segan untuk meninggalkan rumah untuk datang di papan
berita tersebut. Maka, mereka menyuruh budak-budak yang bisa membaca dan
menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat di Acta Diurna itu. Dengan demikian, dengan perantaraan para
pencatat yang dinamakan Diurnarii, berita datang ke rumah tuan - tuan tanah dan
para hartawan tadi.
Dalam perkembangan selanjutnya, para
diurnarii tersebut tidak lagi terdiri dari para budak , melainkan juga orang -
orang bukan budak yang menjual catatan harian mengenai kegiatan senat itu
kepada siapa saja yang membutuhkan. beritanya pun bukan lagi yang bersifat
resmi kegiatan Senat saja, tetapi juga berita tidak resmi yang menyangkkut
kepentingan umum dan menarik perhatian khalayak. Oleh karena itu, terjadilah
persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota
Roma, bahkan sampai keluar kota itu. Persaingan itu kemudian menimbulkan
korban pertama dalam sejarah jurnalistik Seorang Diurnarii bernama Julius
Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh
disiarkan (masih rahasia). Berita tersebut adalah mengenai perpindahan seorang
pembesar yang menurut anggapan Caesar belum waktunya di beritakan, karena masih
dalam pertimbangan, dan jika perpindahan itu akan dilaksanakan harus hati -
hati sekali. Jika tidak, akan menimbulkan bahaya. Pada kasus itu terlihat bahwa
kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya
informasi saja.
Dari peristiwa tersebut menurut sejarah
jurnalistik mencatat bahwa Acta Diurna yang terbit tahun 59 sebelum Masehi di
Kota Roma pada Zaman Julius Caesar yang berisi tentang kebijakan - kebijakan
Kaisar menjadi surat kabar pertama dunia yang ditulis disebarang benda sebab
kertas belum ditemukan. Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus
berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh,
kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih
dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang. Karena
pada masa itu jurnalistik menghilang. Berita disampaikan oleh seseorang kepada
orang lain dengan cara diceritakan atau dinyanyikan oleh orang yang disebut
”wandering minstrels” yang berkelana dan tempat yang satu ke tempat yang lain.
Cara pemberitaan seperti itu terdapat di Swiss, Inggris, dan perancis. Kalaupun
ada pemberitaan secara tertulis itu hanyalah dalam bentuk surat, itu pun
mengenai berta dari luar negeri.
Baru pada tahun 105 kertas ditemukan pertama
kali oleh orang China bernama Tsai Lun. Dari China, kertas menyebar ke Arab
sekitar abad ke-5, dan orang Eropa belajar membuat kertas sekitar abad 16.
Penemuan kertas ini mengiring pada lahirnya surat kabar yang dicetak dengan
mesin pencetak. Penemua mesin cetak adalah orang Eropa, Johan Gutternberg
(1400-1468) yang berasal dari Mainz, Jerman. Ia berhasil menciptakan mesin
cetak pada tahun 1456 dan dinamailah Mesin Cetak Guttenberg. Berkat penemuan
kertas dan mesin cetak itulah kemudian surat kabar mulai dicetak. Ada yang
meyakini, surat kabar pertama yang bernama Relation pada tahun 1605 dikerjakan
oleh Johan Carolus dari kota Strasbourg, Prancis. Surat kabar yang mulai
menggunakan kertas dan dicetak lebih terperinci adalah Journal An Sou de
Nouvelle yang terbit di Prancis pada masa Napoleon Bonaparte, abad ke-17,
berisi tentang perjalanan tentara Napoleon dari kota Pris menuju kota Napoli di
Italia. Di Jerman pada tahun 1609 muncul Avisa Relation oder Zeitung sebagai
surat kabar pertama, sedang di Inggris adalah Weekly News yang diterbitkan di
London pada tanggal 23 Mei 1622. Yang dianggap sebagai benar-benar surat
kabar yang terbit secara tercetak dan teratur setiap hari adalah Oxford Gazette
pada tahun 1665 yang kemudian diganti namanya menjadi London gazette. Adalah
Henry Muddiman, editor pertama dari surat kabar tersebut, yang pertama kali
memperkenalkan istilah ” news paper ” yang digunakan sekarang ini. Namun, Surat
kabar tertua di dunia yang hingga saat ini masih terbit adalah Post-och inrikes
Tidningar” dari Swedia yang terbit mulai tahun 1645.
Dengan munculnya pers yang terbit secara
tercetak dan teratur seperti itu, negara dan gereja mengeluarkan peraturan -
peraturan yang bersifat pembatasan yang mencegah diberitakannya hal - hal
merusak norma (pernicius), subversif (subversive), menghina Tuhan (blasphemous)
dan lain - lain yang menurunkan derajat manusia. Pembatasan - pembatasan
tersebut mengundang tantangan dan protes. Sebagai contoh di Inggris pada tahun
1644 hadir John Milton yang memperjuangkan kebebasan pers, terkenal dengan
Areopagitica, A Defense Of Unlicenced Printing. Yang dimaksud dengan kebebasan
pers oleh Milton adalah kebebasan mengemukakan pendapat (liberty to express of
opinion). Pada abad 17 itu pengaruh Milton sangat besar terhadap jurnalistik pada
waktu itu bukan saja menyiarkan berita yang bersifat informatif, tetapi juga
opinionatif. Bukan lagi memberitahukan kepada khalayak apa yang terjadi, tetapi
juga mempengaruhi masyarakat. Sejak itu fungsi pers bertambah dari “ to inform
“ dengan “ to influence “. Kepeloporan John Milton dalam memperjuangkan
kebebasan pers pada abad 17 itu diikuti oleh John Erskine pada abad 18 dengan
karyanya yang berjudul “ The Rights of Man ”. Pada abad 18 itulah beralihnya
sistem pers otoriter (authoritarian press) ke sistem pers liberal (libertarian
press).
Ada dua perjuangan utama pada abad 18 itu
untuk membina prinsip - prinsip liberal yang dipengaruhi oleh pers :
1.
Perjuangan
yang berkaitan dengan fitnah yang bersifat menghasut (seditious libel)
2.
Perjuangan
yang bersangkutan dengan hak pers untuk menyiarkan kebijakan yang dilakukan
pemerintah.
Dan prinsip liberal ini mencapai
kemenangan dengan dapat terbitnya kebenaran yang di Inggris di bela oleh
Parliamentary Act. Dengan demikian pers lebih leluasa dalam menyiarkan
beritanya.
Dari sekelumit sejarah jurnalistik diatas
mengatakan bahwa jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa
kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di
tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu
negara dan berita lokal. Namun, Dalam beberapa catatan jurnalistik, ada yang
menyebutkan wartawan/jurnalis pertama di muka bumi ialah Nabi Nuh. Saat itu,
mungkin belum ada istilah wartawan. Tetapi perlu di ketahui, “nabi” itu artinya
pembawa berita. Jadi, nabi itu sebenarnya wartawan yang bertugas menyampaikan
wahyu (kabar) dari Tuhan. Setiap hari Nabi Nuh selalu mencari berita (wahyu)
dari Tuhan, lalu dikomunikasikan kepada umat-umatnya.
Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum
Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan
mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh. Kapal
tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak
keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan
masing-masing satu pasang. Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan
selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir
besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Nabi
Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal
laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat
dahsyat.
Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh
beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena
persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing penumpang pun mulai
bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana?
Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian.
Atas permintaan dan desakan tersebut,
Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air
dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang
mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia
belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf)
yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya
pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting
zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun
seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak
menemukan tempat untuk istirahat. Maka kabar dan berita itu pun disampaikan
Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Sumber : http://lpmalmizanstainpekalongan.blogspot.com/2009/04/sejarah-jurnalistik.html