Minggu, 14 Oktober 2012

0 Ayam Berkokok Sudah Biasa, Ayam Ketawa????


Jika setiap pagi kita mendengar ayam berkokok adalah hal yang biasa, bagaimana jika kita dibangunkan bukan oleh kokokkan ayam tetapi oleh tawa sang ayam? Yaps, ayam ketawa adalah jenis ayam yang kokokkannya seperti seseorang yang sedang tertawa, dan ayam inilah yang saat ini mulai jadi alarm di pagi hari saya :D. Jika pertama kali mendengar suara kokoknya, malah terdengar seperti burung perkutut. Warna bulu dan karakter ayam ketawa ini sama seperti ayam-ayam Indonesia pada umumnya.
Ini gambar ayam ketawa di rumah saya :


Ayam Ketawa berasal dari daerah Sidrap, 183 km arah utara Makasar, Sulawesi Selatan.. Konon, ayam jenis ini hanya dipelihara di lingkungan Keraton Bugis, terutama kalangan bangsawan. Hal ini karena dapat mencitrakan status sosial bagi bangsawan tersebut, dan ayam ketawa ini menjadi hiburan di kalangan bangsawan.

Ayam ketawa saat ini merupakan unggas yang yang dilindungi. Seiiring dengan perkembangan zaman dan sejalan dengan kebijakan yang ditempuh Pemerintah Sidrap agar populasi ayam ketawa tidak punah, maka masyarakat umum diperkenankan memelihara dan mengembangbiakkan ayam tersebut. Atas upaya itu populasi unggas yang dilindungi itu dapat meningkat dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Makassar sendiri, Blitar, Madiun, Yogyakarta, juga Semarang.

Sabtu, 06 Oktober 2012

0 Sejarah Jurnalistik di Indonesia

Seperti halnya di negara-negara lain di dunia, jurnalisik di Indonesia di pengaruhi oleh sistem pemerintahan yang berganti-ganti. Di Indonesia pers mulai dikenal pada abad 18, tepatnya pada tahun 1744, ketika surat kabar bernama ”Bataviasche Nouvelles” diterbitkan dengan pengusahaan orang-orang Belanda. Pada tahun 1776 terbit di Jakarta juga ”Vendu Niews” yang mengutamakan diri pada berita pelelangan.  Ketika menginjak abad 19 terbit berbagai surat kabar lainnya yang kesemuanya diusahakan oleh orang-orang Belanda untuk pembaca-pembaca orang-orang Belanda atau bangsa pribumi yang mengerti bahasa Belanda yang pada umumnya merupakan sekelompok kecil saja. 

Surat kabar yang pertama untuk kaum pribumi dimulai pada tahun 1854 ketika majalah " Bianglala ' diterbitkan ; disusul oleh " Bromatani " pada tahun 1885, keduanya - keduanya di Weltevreden, dan pada tahun 1856 " Soerat Kabar Bahasa Melajoe " di Surabaya. Sejak itu bermuncullah berbagai surat kabar dengan pemberitaannya bersifat informatif, sesuai dengan situasi dan kondisi pada zaman penjajahan itu. Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.

Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Sedangkan sejarah pers pada abad 20 ditandai dengan munculnya koran milik bangsa Indonesia. Modal dari bangsa Indonesia dan untuk bangsa Indonesia yakni " Medan Prijaji " yang terbit di Bandung. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisurdjo alias Raden Mas Djokomono ini pada mulanya, yakni tahun 1907 berbentuk mingguan kemudian pada tahun 1910 diubah menjadi harian. Tirto Hadisurdjo ini dianggap sebagai pelopor yang meletakkan dasar jurnalistik modern di Indonesia, baik dalam cara pemberitaan, pemuatan karangan, iklan dan lain - lain.

Ditinjau dari sudut jurnalistik, salah seorang tokoh bernama Dr. Abdoel Rivai dianggap sebagai wartawan yang paling terkenal karena tulisannya yang tajam dan pedas terhadap kolonialisme Belanda. Oleh Adinegoro, Dr. Rivai diberi julukan " Bapak Jurnalistik Indonesia ", dan diakui oleh semua wartawan pada waktu itu sebagai kolumnis Indonesia yang pertama.


JURNALISTIK SESUDAH PROKLAMASI

Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia (TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembredelan (pemberangusan) media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.

Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, sejarah perkembangan pers dan jurnalistik di Indonesia sejak itu menggembirakan dan membanggakan. Pada tahun 1988 tercacat 263 penerbitan pers, 60 di antaranya berupa surat kabar harian dan sisasnya berupa majalah, tabloid, dan buletin. Pada tahun 1992 jumalh tersebut meningkat menjadi 277 penerbitan pers. Dan jumlah tiras atau oplah penerbitan pers setiap kali terbit pada tahun 1988 sebanyak 10.783.000 eksemplar dan pada tahun 1992 menjadi 12.076.496 eksemplar. Mengenai jumalh karyawan pada tahun 1988 sebanyak 3.708 orang meningkat menjadi 5.345 orang denga kualifikasi sarjana 3.3361 orang atau 61,20 % dan sisanya berpendidikan SLTA.



Sumber : http://lpmalmizanstainpekalongan.blogspot.com/2009/04/sejarah-jurnalistik.html

0 Sejarah Jurnalistik Dunia


Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu, ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna. Berbeda dengan media masa kini yang datang di rumah para pembaca, pada waktu itu orang - orang yang datang pada media berita. Karena itu, disamping ada keinginan untuk membaca berita pada acta Diurna itu, sekelompok khalayak yaitu para tuan tanah dan para hartawan merasa segan untuk meninggalkan rumah untuk datang di papan berita tersebut. Maka, mereka menyuruh budak-budak yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat di Acta Diurna itu.  Dengan demikian, dengan perantaraan para pencatat yang dinamakan Diurnarii, berita datang ke rumah tuan - tuan tanah dan para hartawan tadi.

Dalam perkembangan selanjutnya, para diurnarii tersebut tidak lagi terdiri dari para budak , melainkan juga orang - orang bukan budak yang menjual catatan harian mengenai kegiatan senat itu kepada siapa saja yang membutuhkan. beritanya pun bukan lagi yang bersifat resmi kegiatan Senat saja, tetapi juga berita tidak resmi yang menyangkkut kepentingan umum dan menarik perhatian khalayak. Oleh karena itu, terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu. Persaingan itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Berita tersebut adalah mengenai perpindahan seorang pembesar yang menurut anggapan Caesar belum waktunya di beritakan, karena masih dalam pertimbangan, dan jika perpindahan itu akan dilaksanakan harus hati - hati sekali. Jika tidak, akan menimbulkan bahaya. Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja. 

Dari peristiwa tersebut menurut sejarah jurnalistik mencatat bahwa Acta Diurna yang terbit tahun 59 sebelum Masehi di Kota Roma pada Zaman Julius Caesar yang berisi tentang kebijakan - kebijakan Kaisar menjadi surat kabar pertama dunia yang ditulis disebarang benda sebab kertas belum ditemukan. Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang. Karena pada masa itu jurnalistik menghilang. Berita disampaikan oleh seseorang kepada orang lain dengan cara diceritakan atau dinyanyikan oleh orang yang disebut ”wandering minstrels” yang berkelana dan tempat yang satu ke tempat yang lain. Cara pemberitaan seperti itu terdapat di Swiss, Inggris, dan perancis. Kalaupun ada pemberitaan secara tertulis itu hanyalah dalam bentuk surat, itu pun mengenai berta dari luar negeri.

Baru pada tahun 105 kertas ditemukan pertama kali oleh orang China bernama Tsai Lun. Dari China, kertas menyebar ke Arab sekitar abad ke-5, dan orang Eropa belajar membuat kertas sekitar abad 16. Penemuan kertas ini mengiring pada lahirnya surat kabar yang dicetak dengan mesin pencetak. Penemua mesin cetak adalah orang Eropa, Johan Gutternberg (1400-1468) yang berasal dari Mainz, Jerman. Ia berhasil menciptakan mesin cetak pada tahun 1456 dan dinamailah Mesin Cetak Guttenberg. Berkat penemuan kertas dan mesin cetak itulah kemudian surat kabar mulai dicetak. Ada yang meyakini, surat kabar pertama yang bernama Relation pada tahun 1605 dikerjakan oleh Johan Carolus dari kota Strasbourg, Prancis. Surat kabar yang mulai menggunakan kertas dan dicetak lebih terperinci adalah Journal An Sou de Nouvelle yang terbit di Prancis pada masa Napoleon Bonaparte, abad ke-17, berisi tentang perjalanan tentara Napoleon dari kota Pris menuju kota Napoli di Italia. Di Jerman pada tahun 1609 muncul Avisa Relation oder Zeitung sebagai surat kabar pertama, sedang di Inggris adalah Weekly News yang diterbitkan di London pada tanggal 23 Mei 1622. Yang dianggap sebagai benar-benar surat kabar yang terbit secara tercetak dan teratur setiap hari adalah Oxford Gazette pada tahun 1665 yang kemudian diganti namanya menjadi London gazette. Adalah Henry Muddiman, editor pertama dari surat kabar tersebut, yang pertama kali memperkenalkan istilah ” news paper ” yang digunakan sekarang ini. Namun, Surat kabar tertua di dunia yang hingga saat ini masih terbit adalah Post-och inrikes Tidningar” dari Swedia yang terbit mulai tahun 1645.

Dengan munculnya pers yang terbit secara tercetak dan teratur seperti itu, negara dan gereja mengeluarkan peraturan - peraturan yang bersifat pembatasan yang mencegah diberitakannya hal - hal merusak norma (pernicius), subversif (subversive), menghina Tuhan (blasphemous) dan lain - lain yang menurunkan derajat manusia. Pembatasan - pembatasan tersebut mengundang tantangan dan protes. Sebagai contoh di Inggris pada tahun 1644 hadir John Milton yang memperjuangkan kebebasan pers, terkenal dengan Areopagitica, A Defense Of Unlicenced Printing. Yang dimaksud dengan kebebasan pers oleh Milton adalah kebebasan mengemukakan pendapat (liberty to express of opinion). Pada abad 17 itu pengaruh Milton sangat besar terhadap jurnalistik pada waktu itu bukan saja menyiarkan berita yang bersifat informatif, tetapi juga opinionatif. Bukan lagi memberitahukan kepada khalayak apa yang terjadi, tetapi juga mempengaruhi masyarakat. Sejak itu fungsi pers bertambah dari “ to inform “ dengan “ to influence “. Kepeloporan John Milton dalam memperjuangkan kebebasan pers pada abad 17 itu diikuti oleh John Erskine pada abad 18 dengan karyanya yang berjudul “ The Rights of Man ”. Pada abad 18 itulah beralihnya sistem pers otoriter (authoritarian press) ke sistem pers liberal (libertarian press).

Ada dua perjuangan utama pada abad 18 itu untuk membina prinsip - prinsip liberal yang dipengaruhi oleh pers :
1.      Perjuangan yang berkaitan dengan fitnah yang bersifat menghasut (seditious libel)
2.      Perjuangan yang bersangkutan dengan hak pers untuk menyiarkan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Dan prinsip liberal ini mencapai kemenangan dengan dapat terbitnya kebenaran yang di Inggris di bela oleh Parliamentary Act. Dengan demikian pers lebih leluasa dalam menyiarkan beritanya.

Dari sekelumit sejarah jurnalistik diatas mengatakan bahwa jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan berita lokal. Namun, Dalam beberapa catatan jurnalistik, ada yang menyebutkan wartawan/jurnalis pertama di muka bumi ialah Nabi Nuh. Saat itu, mungkin belum ada istilah wartawan. Tetapi perlu di ketahui, “nabi” itu artinya pembawa berita. Jadi, nabi itu sebenarnya wartawan yang bertugas menyampaikan wahyu (kabar) dari Tuhan. Setiap hari Nabi Nuh selalu mencari berita (wahyu) dari Tuhan, lalu dikomunikasikan kepada umat-umatnya.

Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh. Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Nabi Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.

Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.
Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian.

Atas permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat. Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.

Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.


Sumber : http://lpmalmizanstainpekalongan.blogspot.com/2009/04/sejarah-jurnalistik.html

Jumat, 05 Oktober 2012

0 Pengertian Pariwisata


(softskill - Anggun Sarasanti - 3Sa04 - 19610468)

Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan definisi Organisasi Pariwisata Dunia, pariwisata atau tourisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini.

Menurut Macintosh dan Goeldner 1986, pariwisata adalah jumlah dari fenomena dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, pemasok bisnis, pemerintah tuan rumah dan masyarakat   tuan rumah dalam proses menarik dan hosting wisatawan dan pengunjung lainnya.

Sedangkan menurut H.Kodhyat 1983, pengertian pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaandengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.

Kesimpulan
Menurut saya pariwisata adalah suatu perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang ditunjang oleh fasilitas yang disediakan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah dimana perjalanan tersebut dilakukan untuk sementara waktu yang bertujuan untuk  liburan atau rekreasi dan melalui persiapan sebelumnya.

Sumber :



Senin, 23 April 2012

0 SOFTSKILL


CIRI-CIRI FRANCHISE DAN WARALABA


Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
Sistem yang kuat mampu teruji secara bertahun-tahun sesuai dengan tujuan dan kultur kerja. Modal besar adalah penting mengingat BEP (break event point) atau balik modal setiap usaha berbeda-beda. Pada beberapa bulan pertama sejak openning biasanya nggak ambil untung. Dan ini tentu saja butuh modal berlipat. Kalau nggak ada modal kuat, siap-siap saja dikejar-kejar invoice supplier.

Memiliki ciri khas usaha.
Yang dimaksud dengan “ciri khas” adalah suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan konsumen selalu mencari cirri khas yang dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemberi waralaba. 

Tak sekedar menjual bisnis.
Franchisor hendaknya tak pelit berbagi ilmu dan pengalaman seputar sistem kerja waralaba. Ini bukan sekedar ajang membeli nama, namun juga sarana transfer ilmu dari franchisor ke franchisee. Hubungan keduanya hendaknya bersifat mutualisme atau saling menguntungkan. Franchisee mendapatkan keuntungan optimal, sedangkan franchisor mendapat royalty fee yang sepadan.


Memiliki laporan keuangan yang akuntable.
Laporan keuangan hendaknya disusun secara rapi, mudah dibaca dan dibuat berdasarkan kondisi fakta. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik. Yang sering terjadi adalah menyerahkan laporan keuangan kepada staff dari dalam. Hal ini sangat berpeluang terjadi manipulasi data, terutama saat perusahaan membutuhkan kucuran dana dari kreditor.

Menyediakan pelatihan karyawan sampai mahir.
Transfer ilmu dan pengalaman bukan hanya terjadi dalam posisi vital manajemen, namun juga kepada praktisi di lapangan yang berhubungan langsung dengan konsumen. Pelatihan hendaknya memiliki standard yang baku sehingga kemampuan teknik karyawan memiliki kesamaan parameter. Pelatihan yang buru-buru dan tidak sempurna bisa menimbulkan kekacauan manajemen yang berujung kepada kerugian finansial usaha.
Menyediakan peralatan yang dibutuhkan.
Peralatan memang tersedia di pasaran dan bisa dibeli sesuai kemampuan franchisee. Namun alangkah baiknya kalau pihak franchisor bersedia membantu menyediakan peralatan kerja. Ini bukan saja akan memangkas biaya yang tidak perlu, namun juga proses pembelajaran yang baik tentang peralatan. Banyak kejadian karyawan dibelikan peralatan canggih tapi nggak bisa dimanfaatkan karena nggak tahu cara mengoperasikannya.

Menyuplai bahan makanan sehingga kualitas terjaga.
Adanya Standard Operation Procedure (SOP) adalah untuk menciptakan kesamaan standard kualitas rasa, warna, tampilan, penyajian dan pelayanan. Sistem order yang baik bisa mencegah kerusakan bahan makanan dan menjaga konsistensi jumlah pelanggan sehingga keuntungan usaha bisa di optimalkan.

Terbukti sudah memberikan keuntungan.
Yang dimaksud “sudah memberi keuntungan” adalah menunjuk kepada pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 (lima) tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.

Memiliki standar atas pelayanan barang dan jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis.
Yang dimaksud adalah standar secara tertulis supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama (standar operasional kerjanya).

Mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Yang dimaksud dengan “mudah diajarkan dan diaplikasikan” adalah mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba.

Adanya dukungan yang berkesinambungan.
Yang dimaksud dengan “dukungan yang berkesinambungan” adalah dukungan dari pemberi waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi.

Hak dan kekayaan intelektual yang telah terdaftar.
Yang dimaksud dengan “hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar” adalah hak kekayaan intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, hak paten, rahasia dagang sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.




SYARAT-SYARAT

1. Memiliki ciri khas usaha misalnya merk, bahan baku, cara penyajian dan sebagainya.
2. Perusahaan harus membukukan keuntungan selama minimal dua tahun.
3. Perusahaan waralaba wajib memiliki standar operasi pelayanan (SOP) atas barang dan jasa yang ditawarkan.     Selanjutnya, SOP tersebut harus mudah diajarkan dan diaplikasikan.
4. Perusahaan waralaba harus memperlihatkan adanya kesinambungan usaha.
5. Perusahaan waralaba harus memenuhi jaminan hak kekayaan intelektual (HAKI). 

Keuntungan Waralaba
1. Konsep bisnisnya sudah jelas dan dibantu dengan adanya Pelatihan sehingga bisnis berjalan sesuai dengan konsep atau sesaui dengan produk utama.
2. Menjalankan konsep bisnis yang sudah jalan dan dikenal oleh masyarakat
3. Kontrol bisnis sudah dibantu oleh system
4. Bisa konsultasi dengan penyedia waralaba setiap kendala yang diahadapi di lapangan
5. Pengembangan bisnis dipikirkan juga oleh penyedia waralaba
Kerugian Waralaba
1. Rugi Ketika salah memilih waralaba karena di awal kita telah menyetorkan uang franchise fee yang nilainya cukup besar
2. Keuntungan yang didapat sebagian penyedia waralaba menetapkan bagi hasil
3. Sebagian penyedia waralaba tidak banyak membantu dalam mengembangkan bisnis, mereka hanya memberikan konsep, mentrasfer konsep tetapi mereka tidak bertanggung jawab terhadap kesuksesan bisnis, mereka lepas tangan terhadap perjalanan bisnis selanjutnya.
4. Jika bisnis utama mendapat masalah maka akan berpengaruh terhadap bisnis waralaba yang lainnya.
Oleh karena itu ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis waralaba maka kita harus pelajari benefit dan support apa yang diberikan oleh penyedia waralaba, peran yang diberikan oleh penyedia waralaba harus besar dan kita memang sangat membutuhkannya karena kita memang tidak bisa melakukannya sendiri dan tidak punya pengalaman terhadap bidang tersebut.

Keuntungan Franchise
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran.


Kerugian Franchise

1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.

 

ANGGUN's BLOG Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates