Jumat, 05 Oktober 2012

0 Pengertian Pariwisata


(softskill - Anggun Sarasanti - 3Sa04 - 19610468)

Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan definisi Organisasi Pariwisata Dunia, pariwisata atau tourisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini.

Menurut Macintosh dan Goeldner 1986, pariwisata adalah jumlah dari fenomena dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, pemasok bisnis, pemerintah tuan rumah dan masyarakat   tuan rumah dalam proses menarik dan hosting wisatawan dan pengunjung lainnya.

Sedangkan menurut H.Kodhyat 1983, pengertian pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaandengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.

Kesimpulan
Menurut saya pariwisata adalah suatu perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang ditunjang oleh fasilitas yang disediakan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah dimana perjalanan tersebut dilakukan untuk sementara waktu yang bertujuan untuk  liburan atau rekreasi dan melalui persiapan sebelumnya.

Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar

 

ANGGUN's BLOG Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates